Kamis, 21 Juli 2011

MERAWAT BENDUNGAN BATUJAI & SYSTEM YANG MEMPENGARUHINYA SERTA KEBIJAKAN PEMERINTAH

 
Oleh :  
NURMAN FAHRUDIN
NIM  : 11.19.2.0325





PROGRAM PASCA SARJANA (S2)
UNIVERSITAS ISLAM SULTAN AGUNG SEMARANG

TAHUN 2011

 
BENDUNGAN  BATUJAI

1.   MERAWAT BENDUNGAN BATUJAI DAN SISTEM YANG MEMPENGARUHINYA
A.  Umum
Daerah Lombok Tengah dikenal sebagai daerah yang memiliki lahan pertanian yang subur seluas kurang lebih 3.080 Ha dimana masyasarakatnya sebagian besar berprofesi sebagai petani. Oleh karena itu masyarakat di daerah Lombok Tengah yang sebagian besar bekerja sebagai petani sangat bergantung pada air yang dialirkan melalui jaringan irigasi, begitu pula masyarakat yang tinggal pada daerah di sekitar Kecamatan Praya dimana terdapat Bendungan  Batujai yang aliran airnya sebagian besar dipergunakan mengaliri areal pertanian melalui DI.Batujai.  Daerah Irigasi Batujai merupakan daerah yang berada pada wilayah Lombok Tengah tepatnya pada Kecamatan Praya yang suplai air nya didapat dari Bendungan Batujai. akan tetapi dikarenakan banyaknya kerusakan yang mengakibatkan terjadinya kebocoran pada saluran pembawa ini maka air yang sangat dibutuhkan para petani tidak bisa terpenuhi dengan baik.
Bangunan pembawa ini kondisinya sekarang banyak mengalami kerusakan, dikarenakan kurangnya perawatan dan banyaknya rumput-rumput atau tanaman liar yang tumbuh menempel pada bangunan pembwa mengakibatkan terjadinya rongga pada bangunan, juga adanya sedimentasi.
Pada saat ini kondisi infrastruktur bendungan Batujai Desa Batujai secara fisik saat ini cukup memprihatinkan. Hal itu terlihat dari mulai menurunnya kinerja sejumlah fasilitas yang dimiliki bendungan terbesar di Pulau Lombok ini. Salah satu persoalan serius yang kini dihadapi ialah terjadinya pendangkalan sisi dasar bendungan, dan juga adanya tumbuhan enceng gondok. Akibatnya, kualitas air baku yang mampu ditampung mengalami penurunan dratis. Baik dari segi mutu maupun volumenya. 

* FOTO Enceng Gondok merupakan Salah satu masalah yang ada di Bendungan Batu Jai.

Untuk pengelolaan bendungan batu jai itu sendiri di serahkan sepenuhnya kepada Pemerinkan Kabupaten Lombok Tengah, akan tetapi jika ada beberapa permasalahan yang timbul pada Bendungan Batu Jai, Pemerintah Pusat masih mempunyai kewajiban dalam penanganannya.
Untuk itu, Pemkab Loteng merencanakan mengeruk sisi dasar bendungan yang mengalami pendangkalan. Namun begitu, pengerukan dasar Bendungan Batujai, belum pasti dilakukan. Apakah bisa dilaksakan tahun ini juga atau tidak. Pasalnya, status bendungan yang berfungsi menyuplai air baku bagi pertanian dan kebutuhan lainnya di Loteng bagian Selatan ini, masih menjadi aset Pemprop NTB. Sehingga apapun kegiatan yang akan dilaksanakan di dalam area, terutama yang berkaitan kegiatan fisik, harus sepengetahun pihak propinsi. Sedangkan Pemkab Loteng dalam persoalan ini tidak bisa berbuat banyak. Kecuali meminta dan memberikan anjuran kepada pemilik aset. Itu berarti, pengerukan yang akan dilakukan dan direncanakan Pemkab Loteng, harus seizin Pemprop NTB terlebih dahulu. Bila perlu, secara resmi Pemkab Loteng akan berkirim surat. Bagaimana kemudian bendungan Batujai bisa dikeruk. Dengan harapan, tentunya agar kinerja serta daya tampung air baku bisa lebih besar lagi. Paling tidak mampu mendekati daya tampung saat awal beroperasi tahun 1980-an lalu.
Dampak yang ditimbulkan akibat adanya tumbuhan enceng gondok yang semakin banyak dan hampir menutupi sebagian besar areal genangan Bendungan Batujai mengakibatkan menurunnya kualitas air dan volume air, juga adanya pendangkalan pada bendungan Batujai ini, cukup besar. Hal ini dampaknya dirasakan oleh masyarakat sekitar yang bekerja sebagai petani juga  dirasakan oleh PDAM Praya yang selama ini menggunakan air bendungan untuk memenuhi kebutuhan pelanggan air bersih bagi masyarakat di wilayah Loteng bagian selatan. ”Kalau musim penghujan seperti saat ini, mungkin dampaknya tidak begitu kentara. Tapi kalau sudah memasuki musim kemarau, sangat dirasakan pengaruhnya.
Paparan diatas merupakan salah satu dari sekian banyak permasalahan yang ada pada Bendungan batujai yang kian hari kian menurun kinerjanya, dari data Teknis didapat bahwa tampungan efektif  Bendungan Batu Jai sebesar 25 juta m³ areal irigasi 3000 ha dan dan untuk air baku sebesar 200 l/dt.

 * Foto Bendungan Batujai pada sisi Hilir
B.  Perawatan Bendungan 
Dari paparan diatas diketahhui bahwa Bendungan Batujai saat ini memerlukan perhatian dan penanganan yang serius, dimana pertumbuhan enceng gondok yang tidak terkontrol dan adanya sedimentasi yang besar mempengaruhi umur dan efektifitas bendungan, untuk itu koordinasi antar pihak terkait harus terjalin secara baik, karena dilihat dari areal irigasi sebesar 3000 ha menjadi tanggung jawab pemerintah pusat sesuai dengan UU No. 7 tahun 2004.
Oleh kerena itu untuk Melestarikan dan Merawat Bendungan Batujai agar selalu dalam kondisi baik dan  Berfungsi secara Optimal diperlukan  O&P  Bendungan.                                                                     
Dalam melaksanakan O & P sebuah Bendungan adalah terdiri dari:
a.  Pelaksanaan Pengoperasian Bendungan
b.  Pelaksanaan Monitoring dan Inspeksi Bendungan
c.  Pemeliharaan dan Perbaikan Bendungan dan Sarana Pendunkung ( Saluran Irigasi)
O & P sangatlah besar peranan dan pengaruhnya kepada masa bertahannya Bendungan itu sendiri. Kegiatan O & P inilah yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga daya guna dan kelestarian dari waduk ini dapat bertahan lama.
·         Pengoperasian Bendungan     
Sebelum Bendungan dioperasikan maka diperlukan adanya perencanaan pengoperasiannya, hal ini penting sekali mengingat keterbatasan ketersediaan air di bendungan dari hasil studi keseimbangan air dengan melihat karakteristik Bendung, karakteristik daerah layanan irigasi, estimasi potensi Inflow dan kebutuhan air irigasi.
Perencanaan pengoperasian waduk ini dilaksanakan setiap tahun, yaitu menghitung prakiraan kebutuhan air tanaman dalam setahun dan prakiraan ketersediaan air di waduk. Agar nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal dan merata, maka perlu adanya pengaturan pola operasi waduk. Pola pengaturan operasi waduk dituangkan  dalam bentuk kurva standar operasi waduk. Kurva standar operasi ini diperlukan untuk mengantisipasi perubahan pola operasi waduk pada berbagai kondisi inflow waduk yaitu : kondisi tahun kering, kondisi Q andalan (tahun normal), dan kondisi tahun basah.
Pelaksanaan perhitungan adalah dengan menggunakan data-data terbaru, hasil monitoring lapangan dan usulan Pola Tanam P3A, dilaksanakan dengan mengadakan koordinasi dengan staf pengairan (Dinas PU dan KCD/Pengamat).
·         Komponen Pengoperasian Bendungan
Secara umum komponen penting pada pengoperasian sebuah Bendungan terdiri dari : elevasi muka air waduk, debit rembesan, bangunan ukur debit keluaran, pintu outlet, bangunan pelimpah, dan instrumentasi dan Saluran Irigasi. Komponen-komponen tersebut wajib dilakukan pengamatan dan pencatatan terhadap perubahan-perubahan yang terjadi.   
1.           Muka Air Waduk / Bendungan
Pengamatan dan pembacaan elevasi muka air, sangat berguna untuk mengetahui volume air di dalam Bendungan sehingga supply terhadap kebutuhan air baik untuk air minum maupun untuk irigasi dapat diamankan. Pengamatan dan pembacaan elevasi muka air Waduk dilakukan melalui mistar ukur .  Hubungan antara elevasi, area dan volume waduk dibuat dalam bentuk grafik sehingga bisa menjadi acuan dalam pengoperasianya.
2.           Debit Limpasan Bangunan Pelimpah
Bangunan pelimpah pada Bendungan harus tetap dimonitor dan dicatat agar besarnya debit yang melewati spillway bisa terukur dan dibuat dalam bentuk hubungan antara tinggi air ( H ) dan debit ( Q ).
3.           Debit Rembesan pada Vnotch
Pengamatan dan pencatatan debit rembesan Bendungan setiap hari sangat berguna untuk mengetahui kondisi rembesan pada tubuh Bendungan sehingga dapat diketahui apakah Bendungan masih dalam kategori aman terhadap bahaya piping. Pengamatan dan pencatatan debit rembesan melalui tubuh Bendungan dapat diamati pada Vnotch. 
4.           Instrumentasi Bendungan
Instumentasi pada tubuh Bendungan berfungsi untuk memonitor kondisi perilaku tubuh Bendungan  yang terdiri dari komponen sebagai berikut  :
-          Open Standpipe Piezometers  untuk mengukur tekanan pori di inti lempung Bendungan  dan abutment.
-          Seepage Chamber 1 unit untuk mengukur debit air rembesan yang lewat tubuh Bendungan.
-          Crest Settlement Points unit untuk mengukur pergerakan di permukaan dari Bendungan baik horizontal maupun vertikal.
·         Operasional Keseimbangan Air Bendungan
Operasional keseimbangan air di waduk memiliki peranan yang cukup penting dalam keberhasilan pengaturan air di Sistem Jaringan Irigasi. Untuk dapat mengoperasikan air secara baik petugas yang terkait harus memahami beberapa faktor, diantaranya:
a.       Karakteristik Bendungan
b.       Kondisi Hidrologi
c.       Karakteristik Derah Layanan Irigasi
d.       Kebutuhan Air
·         Prinsip Pola Pengoperasian Bendungan
Agar pengoperasian waduk sesuai dengan yang diharapkan, maka perlu diperhatikan prinsip-prinsip pengoperasian Bendungan sebagai berikut :
a.             Kondisi tahun kering ditandai tidak melimpahnya bendungan pada saat akhir MT-1.
b.             Kondisi Q andalan 80% ditandai dengan masih melimpahnya bendungan sampai akhir MT-1 dan pada akhir MT-2 volume waduk masih 1/2 dari volume total.
c.             Kondisi tahun basah ditandai dengan masih melimpahnya bendungan pada akhir MT-1 selama 3 bulan dan pada akhir MT-2 volume bendungan masih 3/4 dari volume total.
d.             Debit yang dikeluarkan oleh bendungan untuk mensuplai kebutuhan air irigasi dilakukan secara terus menerus atau kontinyu dengan besaran tiap tengah bulanan bervariasi sesuai dengan tingkat kebutuhan yang ada, dimana besarnya debit air suplesi dari bendungan tidak diberikan sesuai kebutuhan (faktor k = 1), akan tetapi hanya diberikan dengan prosentase tertentu yaitu diasumsikan sebesar 0.71 sampai  0.76 (syarat pemberian secara kontinue k > 0.70). 
e.             Debit release yang dikeluarkan harus terukur sesuai dengan pola bukaan pintu.
f.               Pola pengoperasian waduk pada MT-2 dan MT-3 akan mengalami perubahan tergantung pada kondisi muka air bendungan di akhir MT-1 (bulan April-1) akibat adanya kondisi inflow waduk yang bervariasi atau adanya pemakaian air di MT-1 yang tidak teratur.
g.             Rencana pola tata tanam di  MT-2 dan MT-3 ditentukan berdasarkan kondisi muka air di akhir MT-1.  
h.             Secara umum, jika pengeluaran air dari Bendungan pada MT-1 dapat dilakukan sehemat mungkin, maka pada MT-2 dan MT-3 akan terjadi peningkatan intensitas tanam.
i.                Penerapan sistem golongan dan rotasi akan sangat membantu dalam rangka penghematan air bendungan. Demikian juga dengan penerapan tanam padi dengan metode SRI akan dapat menghemat kebutuhan air irigasi sekitar 30% dari metode biasa (non SRI).
j.                Bila kondisi lahan irigasi sudah mencukupi untuk kebutuhan air irigasi oleh hujan , maka debit suplesi dari waduk harus dihentikan. Sehinga air keluaran dari waduk tidak sia-sia.
C.   Pemeliharaan dan Perbaikan Bendungan
1.   Pelaksanaan Pemeliharaan
Pemeliharaan bendungan harus dilaksanakan secara rutin, karenan pemeliharaan bangunan yang bagus akan mampum menambah umur bangunan tersebut dan apa bila bangunan terawat baik maka secara otomatis akan menghemat biaya rehabilitasi, karenan hal ini akan meminimalisir kerusakan yang terjadi.
2.   Pembersihan Permukaan Air Bendungan
Air  yang ada pada bendungan biasanya terdapat sampah/pohon-pohon yang melayang dan mengapung dikarenakan terbawa oleh sungai yang menyupali bendungan, sehingga diperlukan antipasi terhadap sampah/pohon-pohon tersebut yang hanyut terbawa aliran sungai masuk ke waduk. Tetapi pada kasus yang ada pada bendungan batujai terdapat banyaknya tanaman enceng gondok yang berkembang subur memenuhi area genangan bendungan (waduk) sehingga lambat laun hal ini bisa menimbulkan kerusakan pada bendungan itu sendiri, juga mutu, kwalitas dan volume air yang jelek.
3.   Spillway, Trash Rack Intake
Pada daerah ini harus selalu di bersihkan, karenan pada bangunan ini air akan dialirkan sehingga harus bersih dari hambatan yang akan menimbulkan masalah pada kelancaran aliran yang menyuplai Daerah Irigasi.
4.   Survey Endapan Sedimen
Endapan Sedimen pada bendungan harus selalu di kontrol keberadaannya, karenan hal ini sangat berperngaruh pada umur dari bendungan itu sendiri. Juga pada kerusakan yang diakibatkan adanya sedimentasi sangatlah signifikan. Sebagai mana bisa terjadi bajir apa endapan pada bendungan terlampau besar. Endapan sedimen pada Bendungan harus disurvey secara berkala, yaitu pengukuran kedalaman endapan sepanjang garis survey yang telah ditentukan, dianjurkan pelaksanaan survey dilaksanakan setiap 3 tahun sekali.
D.  Kegiatan Rutin Meliputi Monitoring dan Inspeksi
1.   Monitoring Rutin
Monitoring bendungan harus dilakukan secara rutin, ini sangat dibutuhkan, karena dengan ini dapat diperoleh data pencatatan harian dengan baik dan akurat, monitoring secara rutin diperlukan antara lain untuk penyusunan operasional bendungan dan mendeteksi secara dini terhadap karakteristik dan keselamatan Bendungan, tempat dan jenis pekerjaan yang harus dimonitor adalah :
a.      Intake
-     Mencatat data elevasi muka air bendungan
b.      Bangunan Pelepasan Debit (Valve House)
-     Debit pengeluaran
c.      Tubuh Bendungan Bagian Downstream
-     Mencatat data rembesan (seepage) .
d.      Spillway
-     Mencatat data debit melimpah
2.   Pencatatan dan Pelaporan 
         Pencatatan dan pelaporan hasil monitoring rutin Bendungan dilaksanakan sebagai berikut :
a.      Elevasi waduk harus diamati 3 kali dalam sehari, yaitu pukul 8:00, pukul 12:00 dan pukul 17:00
b.       Debit yang melalui intake, spillway dan rembesan harus diamati 3 kali dalam sehari, yaitu pukul 8:00, pukul 12:00 dan pukul 17:00.
Hasil pencatatan ini dilaporkan ke kantor OP BWS NT I NTB, untuk kemudian diolah dan dikirim ke Dinas PU Propinsi dan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I.
3.   Monitoring dan Inspeksi Periodik
Pekerjaan monitoring dan inspeksi dilaksanakan bersama-sama, yaitu dilaksanakan sambil mengumpulkan data dari instrument yang terpasang pada Bendungan dan sekitar daerah tersebut, pekerjaan dan frekwensinya adalah sebagai berikut :














4.   Inspeksi Regular Sekitar Bendungan
Inspeksi regular sekeliling areal bendungan harus dilaksanakan setiap 3 bulan sekali, inspeksi terdiri dari:
a.         Longsoran sekitar areal genangan waduk
b.         Endapan sedimen pada pertemuan genangan bendungan dengan sungai utama  
c.         Sampah atau batang/ranting pohon yang terapung
d.         Gangguan terhadap DAS, seperti pertambahan penduduk, desa, lahan pertanian, penggundulan hutan disekitar waduk.
5.   Inspeksi Darurat
Inspeksi darurat harus dilaksanakan segera apabila terjadi insiden sebagai berikut :
a.         Gempa bumi dengan skala intensitas lebih dari 3 MMS (Modified Merically Scale).
b.         Ketika debit inflow melebihi 100 m3/dt.
c.         Ketika curah hujan lebih dari 130 mm/hari.
d.         Banjir besar pada daerah hulu.

2.    KEBIJAKAN PEMERINTAH
1.   Dasar Hukum
Pada Provinsi Nusa Tenggara Barat di yang sumber daya airnya amat berlimpah haruslah di kelola dengan sebaik -  baiknya karenan menyangkut hajat hidup orang banyak. Oleh kerena itu agar tidak terjadi saling tumpang antar kepentingan maka pemerintah membuat Undang – undang maupun Peraturan Pemerintah. Karenanya yang menyangkut kebutuhan masyarakat luas dan tidak terjadi adanya monopoli oleh Pemerintah telah diatur sebagai berikut :
a.   Dalam UUD 1945 yaitu pada pasal 33 ayat 3 yang berbunyi Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
b.   Peraturan perundang – undangan yang berkaitan dengan kebijakan pengembangan sumberdaya air antara lain sebagai berikut :
1)   UU No. 7 / 2004, tentang Sumber Daya Air.
2)   UU No. 24 / 1992, tentang Penataan Ruang.
3)   UU No. 22 / 1999, tentang Otonomi Daerah.
4)   PP No. 14 / 1987, tentang Penyerahan Sebagian Pemerintahan di Bidang PU kepada Daerah.
5)   PP No. 22 / 1982, tentang Tata Pengaturan Air.
6)   PP No. 35 / 1991, tentang Sungai.
7)   PP No. 25 / 2000, tentang Kewenangan Pemerintah dan Pemerintah Propinsi.
8)   PERMEN PU. No. 30 / PRT / 1989, tentang Pembagian Wilayah Sungai.
9)   PERMEN PU No. 42 / PRT / 1990, tentang Pengelolaan Atas Air dan Sumber Daya Air pada Wilayah Sungai.
Pemerintah diberi hak penguasaan dan wewenang, yaitu antara lain untuk mengelola serta mengembangkan kemanfaatan air dan atau sumber-sumber air, menyusun, mengesahkan atau memberi ijin berdasarkan perencanaan teknis tata pengaturan air dan tata pengairan.
Sebagai salah satu kebijaksanaan Pemerintah kearah itu, ialah menyusun perencanaan pemanfaatan sumber-sumber air dengan cara pengembangan wilayah sungai secara menyeluruh serbaguna dan berjangka panjang dalam suatu pola Induk Pengembangan Wilayah Sungai yang serasi dan seimbang.
Kegiatan-kegiatan Pemerintah dengan adanya hak menguasai oleh Negara tersebut, mencakup keharusan untuk menjaga, mempertahankan, melindungi serta mengamankan air dan atau sumber-sumber air untuk kelestarian fungsinya.
Dalam hal ini perlu diperhatikan dengan sungguh-sungguh, bahwa pemanfaatan sumber-sumber air ini sangat erat hubungannya dengan usaha-usaha menjaga kelestarian tanah dan sumber air, terutama dibagian hulu dari suatu Daerah Pengaliran Sungai.
Tidak akan banyak artinya kita melakukan kegiatan-kegiatan memanfaatkan sumber-sumber air, dengan membangun waduk-waduk dan jaringan irigasi, kalau wilayah yang bersangkutan mengalami gejala erosi yang berat. Oleh karena itu, pembangunan Pengairan sangat erat hubungannya dengan usaha-usaha pencegahan serta pemulihan tanah-tanah kritis.
2.   Beberapa Prinsip Pokok untuk Pengembangan Sumber Daya Air
Prinsip-prinsip pokok sebagai resources policy adalah harus mengusahakan agar sungai- sungai pada suatu daerah aliran sungai dijadikan penyumbang yang optimal, yang kian lama semangkin meningkatkan kesejahteraan masyarakat, prinsip-prinsip ini adalah :
a.   Pentingnya batasan-batasan yang jelas antara tujuan regional dan nasional, yang harus dicapai oleh program water resources development.
b.   Pentingnya perencanaan river basin secara menyeluruh, tidak sepotong-sepotong yang diusahakan oleh departemen, badan-badan, pemerintah daerah dan sebagainya yang merupakan instansi yang berbeda-beda.
      Hal ini akan menjamin pembangunan yang harmonis dari pada water resources suatu river basin, agar supaya dapat memberikan sumbangan yang terbesar kepada kesejahteraan masyarakat, dengan motto “One River, One Plan and One Integrated Management”.
c.   Pentingnya adanya prosedur yang sederhana untuk menentukan apakah uang / modal yang ditanamkan dalam river basin program itu dibelanjakan dengan baik atau tidak. Prosedur ini akan memperhitungkan lebih keuntungan yang nyata pada program irigasi, pemilik-pemilik harta benda yang dilindungi dari banjir pemakai tenaga listrik atau pemakai transportasi air. Hal ini akan memberikan bobot yang berarti kepada kepentingan ekonomi sosial yang luas yang berasal dari proyek-proyek water resources untuk meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan secara regional ataupun Nasional.
d.   Pentingnya system pembayaran kembali secara hasil dari pihak-pihak yang menikmati keuntungan dari suatu inventasi pemerintah. Disini diharapkan adanya pengembalian uang yang layak, baik melalui pungutan tarip pemakaian ataupun dari pajak kekayaan, atas kesempatan-kesempatan, pelayanan-pelayanan yang didapat dari program water resources.
e.   Perlunya penyediaan pembiayaan tahunan untuk penanganan water resources atas dasar river basin program dan untuk pengenalan program sumber-sumber investasi yang dapat diperbaharui sebagai faktor untuk menstabilisir ekonomi. Keadaan program ini akan dimasukkan perhitungan perkiraan yang layak dari pada besarnya investasi oleh suatu negara untuk memelihara sumber-sumber yang pokok terhadap kerusakan-kerusakan dan untuk menggunakan sumber-sumber pokok ini untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang kian meningkat.
f.    Pentingnya penyediaan tenaga atau badan-badan yang mempersiapkan perencanaan river basin program dengan segala pengetahuan dan data yang dibutuhkan untuk menjamin terwujudnya rencana yang bagus.
      Tak ada satupun yang mampu memiliki program yang sangat penting ini, yakni program yang direncanakan dengan tanpa informasi yang cukup tentang sumber air dan tanah, geologi, keadaan cuaca atau kecenderungan ekonomi yang penting yang menimbulkan kebutuhan regional dan nasional yang harus ditunjang oleh pembangunan.
g.   Pentingnya menerapkan prinsip-prinsip menagement yang sehat untuk menangani Water shed, Groundwater yang memperbaharui penyediaan air dan air banjir.
      Ini berarti suatu pemakaian air dalam river basin untuk memenuhi dahaga seseorang, menjamin kebersihan, menyediakan air pertanian, mengangkut hasi produksi, membangkitkan tenaga listrik, pemberian air untuk tenaga dari PLTU, industri modern dan penyediaan tempat rekreasi.
h.   Pentingnya penggunaan pelayanan-pelayanan yang diberikan oleh water resources sedemikian untuk memberikan sumbangan yang kuat kepada pembangunan bangsa. Ini akan melibatkan kesempatan-kesempatan yang lebih luas kepada penduduk yang makin meningkat untuk meningkatkan taraf  hidupnya.
Dari uraian diatas terlihat jelas bahwa pemerintah mempunyai wewenag penuh untuk pengembangan dan konservasi Sumbert Daya Air, jadi pemerintah seharusnya sudah mulai membentuk Lembaga pengelola Sumber Daya Air yang terdiri dari Unsur Masyarakat, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.

[+/-] Selengkapnya...